Permasalahan PHK sepihak yang terjadi di PT. Matahari ALKA
(MALKA), memasuki babak baru. Pihak management perusahaan MALKA yang awalnya
bersikukuh dengan keputusannya mem-PHK tanpa melalui perundingan dengan Serikat
Pekerjanya kini mulai berbalik. Rabu 18 Agustus 2021 pejabat pemerintahan pun
turun langsung ke PT. MALKA setelah sebelumnya menerima pengaduan dari
pekerjanya melalui Serikat Pekerja.
Hadir pada kunjungan kerja di PT. MALKA Ketua DPRD Bekasi BN. Holik Qodratullah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi Suhup dan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Hendra Gunawan.
Pada kesempatan tersebut Beliau-beliau menjembatani meeting antara management PT. MALKA dengan PUK SP KEP SPSI PT. MALKA yang didampingi oleh Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI Kab.-Kota Bekasi. Pada pertemuan tersebut perwakilan management PT. MALKA mau menyelesaikan secepatnya persoalan PHK 303 orang pekerja dengan melalui jalur BIPARTIT dengan Pengurus Serikat Pekerjanya yaitu PUK SP KEP SPSI PT. MALKA. Artinya kedua pihak sepakat duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan melalui jalur yang benar yaitu Perundingan Bipartit yang rencananya dimulai Jum’at 20 Agustus 2021.
Tercapainya kesepahaman dan etikad baik dari pihak
management ini diapresiasi oleh Serikat Pekerjanya dengan menghentikan sementara
rencana unjuk rasa untuk menghormati perundingan tersebut. Semoga perundingan
permasalahan PHK di PT. MALKA menghasilkan Win Win Solution, yang terbaik untuk
kedua belah pihak, perusahan maju, pekerja dapat melanjutkan pekerjaannya dan ada
kesejahteraan di dalamnya. Hiduo Pekerja yang berjuang !!!. (Mas tri/Wildan)
0 Komentar