BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

PT. MATAHARI ALKA (MALKA METALWORK) PHK SEPIHAK 303 ORANG, PEKERJA UNJUK RASA

 


UU CIPTA KERJA MEMAKAN KORBAN

PT.. Matahari Alka *MALKA Metalwork) telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap 303 orang pekerjanya termasuk didalamnya 8 orang Pengurus Serikat Pekerjanya. PHK sepihak ini tanpa melalui proses perundingan Bipartit, bahkann 8 orang Pengurus masuk dalam daftar PHK.

Langkah nekat  pihak pengusaha melalui pengacaranya dengan langsung menerbitkan SK PHK kepada 303 orang pekerjanya ini diduga kuat sebagai tindakan pemberangusan Serikat Pekerja / anti Serikat atau lebih dikenal UNION BUSTING karena mengabaikan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati pembuatannya antara Serikat Pekerja dan Pengusaham dimana PHK diatur sendiri dalam PKB.


Tindakan pengusaha PT. Matahari Alka (Malka Metalwork) memicu reaksi pekerjanya dengan melakukan Unjuk Rasa. Aksi ini dipimpin dan instruksikan langsung olek Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP KEP SPSI) Bekasi, untuk memperjuangkan hak bekerja atas kesewenangan pengusaha. Aksi diatas direncanakan digelar dari 10 sampai 14 Agustus 2021 dan jika diperlukan akan diperpanjang.



Kasus PHK sepihak yang terjadi di MALKA ini adalah dampak dari diberlakukannya Undang-undang Omnibuslaw CIPTA kERJA no. 11 tahun 2020 beserta PP No. 35 tahun 2021 sebagai turunan dari UU diatas. 

 

Solidaritas Aksi datang dari perwakilan pekerja yang tergabung dalam SP KEP SPSI di sekitar Bekasi dan Karawang.



Pengusaha-pengusaha hitam memanfaatkan UU Cipta Kerja 11/2020 dengan melemahnya perlindungan kaum pekerja, yaitu PHK murah dan akan menggantikan dengan pekerja baru dengan status yang rentan dan dengan ketidak-pastian bekerja seperti: Pekerja Kontrak, Outsourching bekepanjangan tanpa pengangkatan sebagai karyawan tetap. 

Semoga kejadian di MALKA tidak diikuti ditempat lain dan para pengusaha menjalankan bisnisnya dengan menaruh hati pada pekerja yang saat ini makin sulit ditengah Pandemi COVID 19 yang belum tau kapan berakhirnya (Tri/Wildan)


Posting Komentar

0 Komentar