BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

BURUH DEMO KANTOR GUBERNUR JABAR, MENUNTUT REVISI UMK


Unjuk Rasa tuntut revisi UMK. Foto: Triyono


BANDUNG | SPKEPSPSI-KRW.org  – Ribuan buruh Gabungan Serikat Pekerja (SP)/ Serikat Buruh (SB) Jawa Barat menggelar Aksi Unjuk Rasa Tiga hari berturut-turut mulai dari tanggal 28 s/d 30 Desember 2021.

Unjuk Rasa akan digelar di dua tempat yaitu: Kantor Pemerintah Daerah Propinsi Jawa Barat (Gedung Sate) yang berada di Jl. Diponegoro No. 22 Bandung. Sedangkan lokasi Unjuk Rasa kedua adalah Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat (Gedung Pakuan) jl. Cicendo No. 1, Sumur Kota Bandung.

Gabungan SP/SB yang terdiri dari 17 Federasi Serikat Pekerja di Jawa Barat ini rencananya akan menggelar Aksi dengan tuntutan agar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merevisi Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 561/Kep.732-Kesra/2021 Tentang Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang telah ditanda-tangani pada Selasa, 30 November 2021 yang lalu.
Situasi Unjuk Rasa dan Pertemuan dengan Gubernur Jabar. Foto: Triyono

Tuntutan Buruh sangat beralasan, sebab Rekomendasi dari Bupati/ Walikota se Jawa Barat banyak yang dianulir oleh Gubernur Ridwan Kamil. Bukan hanya nilai rekomendasinya yang diturunkan, bahkan menjadi Nol atau tidak ada kenaikan. Artinya di tahun 2022 UMK  sama dengan UMK tahun 2021, seperti yang terjadi di Kabupaten Karawang dan sebelas kabupaten lainnya.

Perwakilan pekerja / buruh akhirnya diterima oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Tujuan Unjuk Rasapun disampaikan oleh buruh dengan berbagai alasan dan argumentasi bahkan argumentasi hukumpun disampaikan. Namun Gubernur Ridwan Kamil masih kukuh dengan pendiriannya untuk tetap tidak mau merevisi UMK tahun 2022, karena Gubernur pernah mendapatkan tegoran dari Menteri Dalam Negeri dan tidak mau dianggap melanggar hukum.

Ridwan menawarkan solusi untuk menerbitkan SK sebagai acuan untuk kenaikan upah pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun jika hal tersebut disetujui oleh perwakilan Pekerja/Buruh.

Penawaran gubernur Ridwan Kamil akan didiskusikan dan dipertimbangkan oleh Wakil Pekerj/Buruh soal plus minusnya, baik buruknya dan dampaknya kedepan.



 

 

Posting Komentar

0 Komentar