JAKARTA, SPKEPSPSI-KRW.ORG - Buruh yang tergabung dalam 2 Konfederasi Terbesar yaitu KSPSI pimpinan Presiden Andi Gani Nenawea (AGN) dan KSPI Pimpinan Presiden Said Iqbal kembali melakukan UNJUK RASA atas pernyataan Pemerintah yang bebeda sikap dengan Buruh dalam menyikapi amar putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020.
Amar putusan yang tidak tegas tersebut menimbulkan muti tafsir, antara Buruh dengan Pengusaha juga pemerintah. Untuk itu dalam Unjuk Rasa kali meminta penjelasan kepada Hakim MK secepatnya.
0 Komentar