BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

UNJUK RASA KSPSI DAN KSPI: PERMOHONAN PENJELASAN PUTUSAN MK NO. 19/PUU-XVIII/2020

JAKARTA, SPKEPSPSI-KRW.ORG - Buruh yang tergabung dalam 2 Konfederasi Terbesar yaitu KSPSI pimpinan Presiden Andi Gani Nenawea (AGN) dan KSPI Pimpinan Presiden Said Iqbal kembali melakukan UNJUK RASA atas pernyataan Pemerintah yang bebeda sikap dengan Buruh dalam menyikapi amar putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020.

Amar putusan yang tidak tegas tersebut menimbulkan muti tafsir, antara Buruh dengan Pengusaha juga pemerintah. Untuk itu dalam Unjuk Rasa kali meminta penjelasan kepada Hakim MK secepatnya.

Posting Komentar

0 Komentar