BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

International Women Day (IWD) 8 Maret 2022 Diperingati dengan Unjuk Rasa

 

Aksi di depan DPR RI

JAKARTA | SPKEPSPSI-KRW.org  – Hari buruh Internasional atau International Women Day (IWD) yang jatuh pada 8 Maret 2022 diperingat dengan unjuk rasa di depan gedung DPR RI.

Pada Peringatan IWD 2022 ini Partai buruh adalah satu-satunya Partai yang menginstruksikan untuk anggotanya untuk turun unjuk rasa yaitu perwakilan pengurus perempuan organisasi pendiri Partai Buruh yaitu: 
  1. ORI  KSPSI (Organisasi Rakyat Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia)
  2. KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia)
  3. FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia)
  4. SPI (Serikat Petani Indonesia)
  5. FSP FARKES (Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan)
  6.  FSP KEP (Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan).
  7. KPBI (Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia)
  8. GPI
  9. Organisasi Guru
  10. JALA PRT (Jaringan Kerja Layak untuk Pekerja Rumah Tangga)
  11. ASPEK (Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia)
  12.  SBPI

Tuntutan dari Aksi Unjuk rasa di IWD adalah:

  1. Batalkan Omnibuslaw ( Pasca Putusan MK).
  2. Sahkan RUU-RPTPKS.
  3. Sahkan RUU-PRT.
  4. Konvensi ILO 183 tentang Maternitas.
  5. Konvensi ILO 190 tentang Kekerasan/Pelecehan di dunia kerja.
  6. Perluas Ruang Politik untuk Perempuan
  7. Keadilan untuk Perempuan.
  8. Perbaikan kontrol Pemerintah terhadap kebutuhan pangan rakyat saat ini










Ada hal yang menarik perhatian dari Aksi yang digelar diperingatan IWD 2022 ini sejumlah komunitas warga Pancoran Jakarta yang mengalami penggusuran akhibat projek pertamina dan permasalahan sosial digelar secara puisi dan teaterikal berbaur dengan aksi partai Buruh di depan DPR RI tersebut.

Harapan kaum perempuan agar tuntutannya didengar dan dipenuhi oleh DPR RI  dan Penguasa negeri. Semoga keluhan tersebut sampai dan semoga para aktivis tetap semangat dalam memperjuangkan nasib kaum tertindas (tri)


Posting Komentar

0 Komentar