Banten, spkepspsi-krw.org - Buruh seluruh Propinsi Banten kembali melakukan aksi unjuk rasa paska penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2022 dengan tuntutan bahwa UMK 2022 harus dinaikkan mengingat kebutuhan hidup semakin tinggi.
Wahidin Halim mengaku tidak akan merubah keputusannya, meski didemo oleh para buruh. Dia akan tetap pada pendiriannya lantaran besaran upah yang ditetapkan sudah berdasarkan kajian dan di ikuti oleh perwakilan buruh.
“Itu sudah maksimal, karena perintah dari pemerintah, dari PP, udah kami formulasikan sesuai hidup layak, udah dihitung, mereka juga hadir. Kalau kami tidak sesuaikan dengan pp, salah saya sebagai gubernur. Gubernur tidak akan mengubah keputusan yang sudah ditetapkan, walau terjadi mogok, sepanjang tidak ada perintah dari presiden
0 Komentar