BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Peringati May Day 12 Mei 2022, Ini Tuntutan Buruh !!



Masa Aksi May Day 12 Mei 2022 di Patung Kuda, Monas Jakarta


JAKARTA | SPKEPSPSI-KRW.org  –  Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pimpinan Bung Andi Gani Nenawea memperingati May Day 2022 pada Kamis 2022, ini diundur mengingat 1 Mei 2022 berbarengan dengan Libur Pekerja menjelang Lebaran Idul Fitri.

Peringatan May Day dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Khusus di DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Karawang dilaksanakan di Patung Kuda Jl. Medan Merdeka Barat, Monas Jakarta. 

Apa saja  Tuntuntan buruh pada May Day 2022 ? berikut sejumlah tuntutannya:

  1. Menolak Revisi UU No.12 tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, karena revisi tersebut hanya untuk melegalkan metode Omnibus Law UU Cipta Kerja, tanpa memperbaiki Substansi UU Cipta Kerja.
  2.  Menolak Undang-Undangan Cipta Kerja dan Meminta agar Klaster Ketenagakerjaan Kembali ke Substansi UU 13/2003 dikeluarka dari Undang-undang Cipta Kerja.
  3. Menolak Revisi UU No.21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.


Tuntutan tersebut disampaikan dalam bentuk Petisi Keluarga Besar (KSPSI) seperti dibawah:

Petisi Tuntutan Buruh


Petisi diatas disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo melalui Kepala Staf Presiden /KSP. (tri)

Posting Komentar

0 Komentar