Hidup Mahasiswa!
KEBEBASAN DIKEBIRI, RAKYAT DIBUNGKAM! Pemerintah bersama DPR RI telah resmi mengesahkan RUU KUHP yang memiliki banyak sekali masalah, tentu ini menjadi awal dari matinya kebebasan dalam suasana reformasi, bukan hanya membunuh semangat reformasi, tetapi ini menjadi awal dari Orde Baru 2.0.
Pasal-pasal yang terkandung dalam KUHP akan memundurkan Indonesia sebagai negara demokrasi. KUHP pun masih memuat pasal-pasal yang melanggengkan korupsi di Indonesia, membungkam kebebasan pers, dan mengatur ruang privat masyarakat.
Ini adalah salah satu bentuk anti kritik nya pemerintah Maka dari itu, KUHP akan membawa kita masuk kembali ke masa penjajahan, karena seperti penjajah, rezim ini anti kritik dan anti demokrasi. Maka, kalau kita tak mau lagi dijajah, tak ada pilihan lain selain turun bersama-sama ke jalan.
#HidupMahasiswa #HidupRakyatIndonesial (RF).
Link Video Aksi berikut:
0 Komentar