BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Cara Memahami Konstelasi Politik dalam Proses Pencalonan Pilpres


[ditulis untuk kalangan terbatas, khusus lingkup internal pengurus, kader, dan anggota]

Capres-cawapres yg akan berkompetisi di Pilpres 2024 semuanya PASTI akan diusulkan oleh parpol pendukung omnibus law. Siapapun dia. 

Mengapa demikian? Sebab, ada aturan Presidential Threshold (Pres-T) yang memberikan hak pencalonanan capres-cawapres HANYA kepada parpol peserta pemilu 2019.

Ganjar, Anies, Prabowo, atau yg lain hanya bisa dicalonkan oleh parpol pendukung UU Cipta Kerja. 

Pertanyaannya, apakah kita akan berkoalisi dgn parpol2 itu? Jawabannya jelas tidak mungkin. Mengapa? Sebab kita mengambil posisi berseberangan dgn mrk. Berkoalisi dgn parpol2 tsb secara politik dapat dimaknai bahwa kita setuju atau sekurang2nya tidak mempermasalahkan sikap mrk yg mendukung omnibus law.

Kalau kemudian pilihannya kita tdk mau berkoalisi dgn parpol2 itu, lalu apa sikap kita? Apakah kita akan memilih absen di ajang Pilpres dgn tdk mendukung satu pun capres-cawapres yg berkompetisi? Tentu saja tidak. 

Sebab, jika kita tdk mendukung salah satu pasangan calon, maka tdk akan ada manfaat politik yg bisa kita petik setelah terbentuknya pemerintahan baru hasil pemilu 2024 nanti. 

Setiap parpol mutlak memetik manfaat politik dalam setiap pemilu agar program dan tujuan yg hendak dicapai dapat diwudukan. Kita berdiri di posisi itu. Krn ada program dan tujuan partai yang ingin kita wujudkan, yaitu menyejahterakan rakyat kecil.

Oleh sebab itu, konsekuensi logis bagi sebuah partai ikut pemilu adalah ikut memberikan dukungan kpd salah satu pasangan capres-cawapres. Lantas bagaimana caranya kita mendukung capres-cawapres sedangkan mrk diusulkan oleh parpol pendukung omnibus law?

Caranya adalah dgn membangun kerja sama politik secara lgsg dengan pasangan capres-cawapres yg kita dukung. Kita mjd BAGIAN TERPISAH dr parpol2 itu walaupun capres-cawapresnya sama. Apakah hal itu bisa dilakukan? Bisa.

Model kerja sama lgsg dgn capres-cawapresnya contohnya adalah kerja sama politik antara pasangan calon dgn kelompok relawan. Kelompok ini tdk harus berkoalisi dgn parpol yg mengusulkan capres-cawapres. 

Jd dlm proses dukung-mendukung capres-cawapres, antara parpol pengusung dgn kelompok relawan jalan sendiri2 dgn program dan metode kerja msg2. Ini hanya contoh.

Sekali lagi, itu hanya contoh utk memberikan ilustrasi ttg model serta bentuk kerja sama politik yg akan bisa kita lakukan dgn pasangan capres-cawapres nantinya. 

Selain daripada itu, secara yuridis, sejatinya kita mmg tdk bisa membangun koalisi dgn parpol2 yg punya hak mengusulkan capres-cawapres. 

Mrk itu disebut kelompok *parpol pengusung*, sedangkan kita masuk dlm kelompok *parpol pendukung*.

Parpol pendukung, tdk punya hak mengusulkan dan tdk pula ikut mendaftarkan capres-cawapres ke KPU. 

Dlm dokumen pendaftaran ke KPU, parpol pendukung tdk ikut menandatangani dokumen pencalonan capres-cawapres. Status hukum dan status politik antara parpol pengusung dan parpol pendukung sangat berbeda.

Pertanyaan berikutnya adalah siapakah capres-cawapres yg akan kita dukung? Apakah Ganjar, Anies, Prabowo  atau yg lain? *Soal ini belum kita putuskan secara resmi. Ini clear*. 

Keputusan resmi dukungan kita baru akan ditetapkan melalui mekanisme konvensi atau forum sejenis yg diselenggarakan khusus utk agenda itu.

Jadi, kalau di pemberitaan muncul berita bahwa kita mendukung Ganjar, itu benar. Mmg itu faktanya. Sebab nama beliau diajukan oleh sebagian pengurus daerah pada saat pelaksanaan Rakernas di bulan Januari.

Tetapi apakah hanya Ganjar? Tidak. Msh ada bbrp nama lain yg juga didukung oleh pengurus daerah dlm forum Rakernas dulu. 

Utk capres msh ada nama Anies Baswedan dan Najwa Shihab. Kalau nama Prabowo jelas tdk ada yg mengusulkan. 

Adapun utk cawapres ada nama Arsjad, Najwa, Mahfud MD, Khofifah, dan nama2 lain dr internal kita sendiri. 

Jadi, sekali lagi, soal nama capres dan cawapres yg berpeluang kita dukung bukan hanya Ganjar. Ganjar hanya salah satu dr bbrp nama yg didukung oleh pengurus daerah. Tetapi adalah fakta bahwa nama Ganjar mmg paling byk diusulkan dlm forum Rakernas.

Oleh sebab itu, kita tdk perlu risau, baper, apalagi marah dgn pemberitaan yg menyebutkan kita mendukung Ganjar. Krn itu fakta yg muncul dlm forum resmi partai yg bernama Rakernas. Tetapi sekali lagi, *Ganjar bukan satu2nya nama yg diusulkan pengurus daerah*. 

Keputusan ttg dukungan capres-cawapres blm ditetapkan secara resmi. Nanti di forum konvensi atau di forum sejenis dgn itu barulah kita putuskan bersama. 

Dan ketika kelak partai sdh resmi memutuskan nama capres yg kita dukung, maka mau atau tdk mau, suka atau tdk suka, setiap pengurus, kader, dan anggota partai *wajib tunduk dan patuh pd keputusan tsb*. Begitulah mekanisme demokratis di internal partai politik

SAID SALAHUDIN

Posting Komentar

0 Komentar