Aksi Partai Buruh di MK / Istana Negara
Jakarta, Senin 5 Juni 2023 Ribuan Buruh dan Partai Buruh berdemo menuju Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara Jalan Medan Medeka Barat Jakarta.
Ada sejumlah tuntutan yang dibawa dalam aksi demo Buruh ini yaitu 3 (tiga) Paket Undang-undang Demokrasi Terpimpin seperti:
- Cabut Undang-undang Omnibuslaw (UU No. 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja).
- Revisi Undang-undang terkait Parlementary Threshold 4 % yang juga dimaknai 4 % jumlah kursi, bukan 4 % suara sah nasional.
- Cabut Presidential Threshold 20 %
Partai Buruh menganggap sebagai Paket Undang-undang Demokrasi Terpimpin, Walaupun MK selalu mengatakan Open Legal Policy.Buruh juga akan menyerukan Tuntutan lainnya antara lain:
- Tolak RUU Kesehatan yang merugikan Rakyat dan Para tenaga Medis.
- Cabut Permenaker No. 5 tahun 2023 Tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global
- Sahkan RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga)
Garda Metal mengawal Aksi
Aksi Masa
\Konferensi Press Said Iqbal
0 Komentar