Ribuan Buruh Kepung Pemda / DPRD Karawang (fOTO: spkepspsi-krw.org/Triyono)
Karawang, spkepspsi-krw.org - Ribuan buruh Karawang yang tergabung dalam Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) kembali demo turun ke Jalan pada Kamis, 12 Oktober 2023;
Masa yang yang terkonsentrasi dari kawasan industri KIIC, Surya Cipta, KIM, Indotaisei, dan Zona diluar Kawasan Industri bergerak dari kawasan industri menuju Kantor Pemda / Kantor DPRD Karawang dan sekitar pukul 13.00 masa sudah dilokasi tujuan.
Demo kali ini buruh menyerukan 3 tuntuntan yang dianggap krusial yaitu
- Cabut Dan Batalkan UU No. 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang atau lebih dikenal Omnibuslaw. Buruh meminta agar Pemda Kabupaten Karawang serta Anggota DPRD mendukung Buruh dan menyatakan Menolak Omnibuslaw.
- Naikan Upah Karawang 2024 sebesar 15% (lima belas persen).
- Tolak Pemagangan dan Outsourching.
Ribuan Buruh diluar Pagar Pemda / DPRD Karawang (fOTO: spkepspsi-krw.org/Triyono)
Polisi siaga di dalam Pagar Pemda Karawang (fOTO: spkepspsi-krw.org/Triyono)
Surat dari Bupati Karawang untuk Presiden RI dan Menteri
Surat dari DPRD Karawang untuk DPR RI
Perwakilan Buruh diterima Pemkab / DPRD Karawang
Atas ketiga tuntutan diatas, maka sikap Pemerintah Kabupaten dan DPRD Karawang mengakomodir Tuntutan buruh untuk yang point pertama dengan membuat pernyataan yang mendukung buruh dan membuat pernyataan yang ditujukan kepada Presiden RI dan Ketua DPR RI (tri).
IKLAN
0 Komentar