Karawang, spkepspsi-krw.org | Para demonstran yang tergabung dalam Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) setelah berkeliling di seluruh kawasan industri di Karawang dan bertemu di titik aksi terakhir yaitu di depan kantor Pemerintah Daerah Karawang.
Para Demonstran melakukan orasi dan menyampaikan sejumlah tututan antara lain:
- Laksanakan Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023 secara utuh.
- Tolak Upah Murah.
- Tolak Upah Khusus Padat Karya.
- Tolak Peraturan Perbedaan upah padat karya dan padat modal.
- Tentukan Indikator Alfa 1,0 - 1,2
- Upah Minimum harus berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari unsur Pemerintah daerah, DPRD, Kepolisian dan lain-lain menyambut baik dan mempersilahkan perwakilan pengunjuk rasa masuk kantor Bupati untuk mendengarkan dan merespon tuntutan buruh.
Setelah Diskusi antara perwakilan pengunjuk rasa dan Forkopimda mengahasilkan sepemahaman akan tuntutan buruh dan keluarlah pernyataan sikap dari Bupati/ yang mewakili dan Ketua DPRD atau yang mewakili atas putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023 secara utuh.
Surat Pernyataan Sikap tersebut sebagai berikut:
0 Komentar